Pendampingan Hukum yang Tegas & Terpercaya
Dalam dunia bisnis dan kehidupan pribadi, sengketa hukum sering kali tidak dapat dihindari. Mulai dari sengketa kontrak, perselisihan komersial, perselisihan ketenagakerjaan, hingga perkara pidana dan kepailitan—semuanya membutuhkan penanganan hukum yang cepat, tepat, dan strategis.
SS&C Law Firm hadir dengan layanan Litigation & Dispute Resolution yang dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal bagi klien. Tim pengacara kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai perkara di pengadilan maupun di luar pengadilan melalui arbitrase, mediasi, dan negosiasi. Kami percaya bahwa setiap sengketa harus diselesaikan dengan cara yang paling efisien, tanpa mengorbankan kepentingan klien.
Layanan Litigation & Dispute Resolution
Kami menyediakan solusi lengkap untuk menghadapi dan menyelesaikan berbagai jenis sengketa hukum:
- Perkara Perdata & Pidana : Pendampingan penuh dalam proses litigasi di pengadilan untuk perkara bisnis maupun personal.
- Arbitrase : Penyelesaian sengketa melalui jalur alternatif yang lebih cepat dan rahasia, khususnya untuk kontrak komersial dan bisnis internasional.
- Mediasi & Negosiasi : Upaya penyelesaian damai yang mengutamakan win-win solution, meminimalisir biaya dan waktu.
- PKPU & Kepailitan : Penanganan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan, termasuk restrukturisasi dan perlindungan kepentingan kreditur maupun debitur.
Mengapa Memilih SS&C Law Firm untuk Litigation & Dispute Resolution?
- Strategi Hukum yang Terukur – setiap perkara ditangani dengan analisis mendalam dan pendekatan berbasis bukti.
- Pengalaman Multi-Sektor – kami terbiasa menangani sengketa di bidang korporasi, komersial, keuangan, hingga ketenagakerjaan.
- Pendekatan Solutif – tidak semua kasus harus berakhir di pengadilan, kami mencari solusi terbaik yang menguntungkan klien.
- Tim Litigator Profesional – pengacara kami memiliki keahlian dalam litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa (ADR).
- Perlindungan Kepentingan Klien – fokus kami adalah menjaga reputasi, aset, dan keberlangsungan bisnis klien.
Untuk Siapa Layanan Ini?
- Perusahaan & Korporasi – menghadapi sengketa kontrak, perselisihan usaha, atau masalah piutang.
- Startup & UMKM – perlindungan hukum dari tuntutan pihak ketiga atau sengketa dengan mitra bisnis.
- Investor & Kreditur – penyelesaian sengketa utang-piutang, restrukturisasi, hingga kepailitan.
- Individu – pendampingan perkara perdata atau pidana yang membutuhkan pembelaan hukum tegas dan profesional.
Litigasi Bukan Sekadar Membela, Tetapi Melindungi Masa Depan
Kami memahami bahwa sengketa hukum tidak hanya soal menang atau kalah di pengadilan, tetapi juga menyangkut kelangsungan bisnis, reputasi, dan stabilitas keuangan klien. Dengan Litigation & Dispute Resolution Service dari SS&C Law Firm, Anda memiliki partner hukum yang tangguh, siap mendampingi dari meja negosiasi hingga ruang sidang.
brochure
Download our document to see specific data of the service and how we work.