Solusi Hukum untuk Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
Sumber daya manusia adalah aset paling berharga bagi sebuah perusahaan. Namun, mengelola tenaga kerja juga menghadirkan tantangan hukum yang kompleks: mulai dari penyusunan perjanjian kerja, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
SS&C Law Firm hadir sebagai mitra strategis bagi perusahaan yang membutuhkan kepastian hukum dalam bidang Employment & Industrial Relation. Dengan pengalaman mendampingi perusahaan nasional maupun startup yang sedang berkembang, kami memastikan setiap kebijakan ketenagakerjaan perusahaan Anda patuh hukum, adil, dan melindungi kepentingan bisnis sekaligus karyawan.
Layanan Employment & Industrial Relation
Kami menyediakan layanan hukum komprehensif untuk mendukung perusahaan Anda dalam mengelola tenaga kerja:
- Perizinan & Legalitas Karyawan - Menyusun dan memverifikasi dokumen legal terkait tenaga kerja, izin kerja tenaga asing, hingga aturan ketenagakerjaan sesuai regulasi.
- Penyusunan & Review - Perjanjian Kerja Membantu menyusun perjanjian kerja individual maupun kolektif yang sesuai hukum dan melindungi kepentingan kedua belah pihak.
- Peraturan Perusahaan (PP) & Perjanjian Kerja Bersama (PKB) - Pendampingan dalam pembuatan, review, dan registrasi dokumen peraturan perusahaan atau PKB sesuai dengan ketentuan perundangan.
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial - Representasi perusahaan dalam negosiasi, mediasi, hingga penyelesaian perselisihan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
- Konsultasi Hukum Ketenagakerjaan - Memberikan arahan strategis dalam menghadapi isu ketenagakerjaan seperti PHK, outsourcing, cuti, upah, hingga restrukturisasi tenaga kerja.
Mengapa Penting Memiliki Pendampingan Hukum di Bidang Ketenagakerjaan?
Kesalahan kecil dalam kontrak kerja, ketidakpatuhan pada regulasi, atau penanganan yang kurang tepat terhadap perselisihan dapat berakibat pada sengketa hukum yang merugikan bisnis. Dengan pendampingan SS&C Law Firm, perusahaan Anda akan mendapatkan:
- Kepastian hukum dalam kebijakan ketenagakerjaan.
- Pencegahan risiko sengketa sebelum terjadi masalah serius.
- Hubungan industrial yang sehat antara perusahaan dan karyawan.
- Efisiensi waktu & biaya dalam mengelola isu hukum ketenagakerjaan.
- Reputasi perusahaan yang terjaga, baik di mata karyawan maupun regulator.
Keunggulan SS&C Law Firm dalam Employment & Industrial Relation
- Spesialis Hukum Ketenagakerjaan – tim kami berpengalaman menangani berbagai isu hubungan industrial di perusahaan besar maupun UMKM.
- Pendekatan Preventif & Solutif – fokus kami bukan hanya menangani sengketa, tetapi juga mencegah masalah sejak awal.
- Kesesuaian Regulasi – memastikan kebijakan perusahaan selalu update sesuai UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, dan regulasi terkait lainnya.
- Pendampingan Penuh – mulai dari penyusunan dokumen hingga representasi hukum di PHI.
- Mitra Jangka Panjang – kami membantu perusahaan membangun sistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan.
Untuk Siapa Layanan Ini?
- Startup & UMKM – memastikan fondasi hukum tenaga kerja sejak awal berjalan sesuai aturan.
- Perusahaan Korporasi – perlindungan hukum dalam hubungan industrial yang kompleks.
- HR & Manajemen – dukungan hukum untuk menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan legal.
- Investor & Pemilik Usaha – memastikan operasional bisnis berjalan tanpa hambatan hukum ketenagakerjaan.
Wujudkan Hubungan Industrial yang Sehat & Sesuai Hukum
Dalam dunia kerja yang dinamis, perlindungan hukum ketenagakerjaan bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi keberlanjutan bisnis. Dengan layanan Employment & Industrial Relation dari SS&C Law Firm, perusahaan Anda mendapatkan kepastian hukum, solusi praktis, dan pendampingan profesional dalam mengelola tenaga kerja.
brochure
Download our document to see specific data of the service and how we work.